Semoga semangat juara tetap menggelora di setiap langkah para taekwondo lover semua.
Postingan saya kali ini memuat informasi untuk para atlit cabang olahraga yang ingin mengikuti seleksi atlit/siswa untuk menjadi siswa SMP/SMA khusus olahragawan di Ragunan.
Taekwondo menjadi salah satu cabang olahraga yang menyediakan quota siswa tahun 2013 ini.
Berikut ini adalah mekanisme nya yang saya adopsi dari portal Kemenpora RI, sekaligus link download pedoman dan formulir pendaftaran,
Untuk Atlit Taekwondo Balikpapan yang berminat untuk mendaftarkan diri, bisa menghubungi sekretariat Pengcab guna mendapatkan surat rekomendasi dari pengcab T.I Kota Balikpapan.
semoga bermanfaat.
PEDOMAN SELEKSI MASUK
PUSDIKLAT SMP/SMA NEGERI RAGUNAN (KHUSUS
OLAHRAGAWAN)
TAHUN 2013/2014
I.
PENDAHULUAN
Sistem pembinaan di
sentra-sentra keolahragaan melalui pelajar/atlet junior di Indonesia secara
berjenjang dan berkesinambungan diawali dengan pemassalan, pembibitan dan
peningkatan prestasi merupakan rangkaian pembinaan yang harus ditempuh untuk
mencapai prestasi optimal.
Persemaian bibit olahraga yang ideal dapat terlaksana dengan baik apabila
berada pada wadah yang tepat yaitu di Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar
(PPLP) di tingkat daerah dan Pusdiklat SMP/SMA Negeri Ragunan (Khusus
Olahragawan) di tingkat Nasional. Pembinaan prestasi siswa menjadi berkembang
jika penyeleksian masuk dilakukan secara ketat dengan menetapkan parameter test
sesuai dengan karakteristik kecabangannya. Indikator keberhasilan dan standar
pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan harus dipedomani dengan baik
untuk mendapatkan bibit atlet yang handal.
Perubahannnya adalah
sistem penerimaan atlet SMP/SMA Negeri
Ragunan melalui test dan parameter yang sesuai dengan kecabangannya, diharapkan
dapat meningkatkan mutu siswa Pusdiklat SMP/SMA Negeri Ragunan (Khusus
Olahragawan) dalam bidang olahraga sehingga mampu berprestasi baik pada tingkat
nasional maupun internasional.
II.
DASAR
A. Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara;
B. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
C. Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara;
D. Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
E. Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2005
tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
F. Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 62 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun
2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Negara Republik Indonesia;
G. Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja
Departemen sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 35 Tahun 2004;
H. Peraturan Menteri Negara Pemuda dan
Olahraga Nomor : PER.001/MENPORA/II/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Nomor : KEP-10/MENPORA/V/2005 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga;
I. Program
Kerja Asisten Deputi Sentra Keolahragaan 2013.
III.
MAKSUD
DAN TUJUAN
A.
Maksud Kegiatan
1. Menyeleksi atlet-atlet
pelajar potensi dari seluruh penjuru tanah air;
2. Memberikan keselarasan pembinaan
pada sentra keolahragaan secara nasional antara pemerintah
pusat dan pemerintah daerah.
B.
Tujuan Kegiatan
1. Menghasilkan olahragawan nasional yang
mempunyai kepribadian dan semangat olahragawan sejati.
2. Meningkatkan prestasi olahraga dan
akademik setinggi-tingginya serta meningkatkan disiplin baik di sekolah, asrama
maupun lapangan.
IV.
KETENTUAN
PESERTA
A. Persyaratan Umum :
1.
Warga Negara
Indonesia, diutamakan yang
mempunyai prestasi di tingkat Nasional;
2.
Berstatus Pelajar
dengan Nilai Raport rata-rata minimal 6.5;
3.
Mengisi dan
menyerahkan formulir pendaftaran;
4.
Membawa Surat Rekomendasi dari
Pengcab/Pengprov Cabang Olahraga yang bersangkutan;
5.
Untuk Cabang
Olahraga Bulutangkis, Tenis meja, Tenis, Bola Basket, Sepakbola, dan Bola Voli,
pendaftar harus membawa surat keterangan dari masing-masing klub (apabila
memiliki);
6.
Biodata prestasi calon siswa (melampirkan photo copy piagam);
7.
Photo copy
STTB/Ijazah (NEM/SKUN) terakhir dan dilegalisir;
8.
Membawa Surat
Keterangan dari Kepala Sekolah bahwa yang bersangkutan adalah pelajar.
9. Photo copy Akte Kelahiran (untuk diperlihatkan Aslinya);
10.
Surat Keterangan
Sehat dari Dokter (Asli);
11.
Pas photo Warna terbaru ukuran 3 x 4 =
3 lembar;
12. Persyaratan umum tersebut harus dibawa atau dikirim melalui
POS pada saat mendaftar dengan alamat :
Asdep Sentra Keolahragaan, Gd. Grha Pemuda
& Olahraga Lantai VIII,
Jl. Gerbang Pemuda No. 3, Senayan Jakarta
Pusat.
Telp./Fax. 021-5703943
V.
PENDAFTARAN, SELEKSI BERKAS,
PEMANGGILAN TES DAN PELAKSANAAN
a.
Pembukaan
Pendaftaran (pengambilan, pengisian dan
penyerahan formulir):
Tanggal : 18 Pebruari – 26 Maret 2013
Tempat : R.
Asdep Sentra Keolahragaan, Gd. Graha Pemuda & Olahraga Lt.VIII,
Jl. Gerbang Pemuda
No. 3, Senayan Jakarta. Telp./Fax. 021-5703943
b.
Seleksi Berkas
Administrasi Pendaftar : 27
s.d 28 Maret 2013
c.
Pengambilan No. Tes : 2 April 2013
Pelaksanaan : Pukul 10.00-14.00
d.
Tes Keterampilan
Kecabangan : 3 April 2013
Pelaksanaan : Pukul 08.00 – 16.00
e.
Tes
Fisik : 4 April 2013
Pelaksanaan : Pukul 08.00- Selesai
Hasil Lolos Tes
keterampilan dan Tes Fisik : Pukul 17.00
Bagi
yang lolos tes keterampilan dan fisik akan dilanjutkan untuk mengikuti tes
selanjutnya :
f.
Kesehatan dan
Psikologi : 5 April 2013
Pelaksanaan Tes Kesehatan : Pukul 08.00 - 11.30
Pelaksanaan Tes Psikologi : Pukul 14.00 – 17.30
g. Hasil Tes Seleksi
yang LULUS Akan diumumkan melalui
Website Kemenpora : http:/www.kemenpora.go.id
dan atau melalui surat pada tanggal 3 Mei 2013.
h.
Tempat Pendaftaran, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Asisten Deputi
Sentra Keolahragaan Gedung Grha Pemuda
Lantai VIII, Jl. Gerbang Pemuda no. 3 Senayan Jakarta 10270 Telp./Fax.: 021
5703943
(kontak person. An. Mohammad Arya Pradipta/Wahyuningsih)
VI. INFORMASI
PENDAFTARAN
Informasi Pendaftaran dan Formulir
Pendaftaran dapat di Lihat di ttp:/www.kemenpora.go.id
VII. PERLENGKAPAN DAN
PERALATAN
Peserta membawa perlengkapan pribadi dan
perlengkapan sendiri sesuai kecabangan keolahragaannya yang akan dipergunakan
pada saat test (Sepatu, Kaos Olahraga, Raket, dll).
VIII. CABANG OLAHRAGA
YANG MENERIMA SISWA/ATLET :
NO
|
CABANG OLAHRAGA
|
PERSYARATAN KHUSUS
|
KETERANGAN
|
|
Quota
|
Posisi/Nomor
|
|||
1
|
Atletik
|
- Kelahiran th 1999/2000 saat diterima
Naik Kelas 1 ke 2 & 2 naik kelas 3 SMP).
|
5
|
1 = lari Gawang
2= Sprinter
2= Lempar
|
2
|
Bola Basket
|
- Kelahiran th 1999/2000 saat diterima
Naik Kelas 1 ke 2 & 2 naik kelas 3 SMP).
- TB. = Minimal 168 cm
|
2 pi
|
|
3
|
Bola Voli
|
- Kelahiran th 1999/2000 saat diterima
Naik Kelas 1 ke 2 & 2 naik kelas 3 SMP).
- TB : Minimal 170 cm (Spiker) lulus
SMP
- TB : Minimal 168 cm (Spiker) SMP naik
kelas 2 dan 3
- TB : Minimal 165 cm (Libero atau
Tosser) SMP Naik Kelas 2 dan 3
|
4 pi
|
2 = Spiker
1 = Tosser
1 = Libero
|
4
|
Bulutangkis
|
- Kelahiran th 1998-2000 Maksimal lulus
SMP
- 4 org Lulus SMP
- 5 org lulus SD, naik kelas 2, naik
kelas 3 SMP
|
9
pa
|
|
5
|
Loncat Indah
|
- Kelahiran th 1999/2000 saat diterima
Naik Kelas 1 ke 2 & 2 naik kelas 3 SMP).
|
1 pi
1 pa
|
Puteri dan
Putera
|
6
|
Panahan
|
- Kelahiran th 1999/2000 saat diterima
Naik Kelas 1 ke 2 & 2 naik kelas 3 SMP).
- Memiliki busur lengkap sendiri (1
set)
|
1 pa
1 pi
|
Standar Bow
Fita dan atau
Compound Bow
|
7
|
Senam
|
- Kelahiran th 2003-204 SD naik kelas 4
dan 5. untuk Artistik Puteri
- Kelahiran th 2001 minimal lulus SD
|
2 pi
|
1 pi artistic
1 pi Ritmik
|
8
|
Sepakbola
|
Kelahiran th 1997 Kelas 1 SMA naik kelas 2 SMA (posisi Penjaga Gawang, Depan,
Tengah dan Belakang)
Kelahiran th 1998 lulus SMP (posisi Penjaga Gawang, Depan, Tengah
dan Belakang)
|
8 pa
|
4 siswa 1997
4 siswa 1998
|
9
|
Tenis
|
- Kelahiran th 1999/2000 saat diterima
Naik Kelas 1 ke 2 & 2 naik kelas 3 SMP).
- Minimal rangking 8 Junior Nasional
|
4 pa/pi
|
|
10
|
Gulat
|
- Kelahiran th 1999/2000 saat diterima
Naik Kelas 1 ke 2 & 2 naik kelas 3 SMP).
|
5 pa
|
|
11
|
Tae Kwon Do
|
- Kelahiran th 1998/1999/2000 minimal
lulus SD, Kelas 1 ke 2 & 2 naik kelas 3 SMP dan Maksimal Lulus SMP kelahiran 1997).
|
8 pa/pi
|
5 = Poomsae
3 = Tanding/kyorugi
|
12
|
Tenis Meja
|
- Maksimal Kelahiran th 1999 (2 naik
kelas 3 SMP).
|
2 pa/pi
|
1 = pa
1 = pi
|
TOTAL
|
|
|
IX. PENGUMUMAN
Pengumuman bagi peserta yang lolos seleksi/diterima
akan diberitahukan melalui surat dan atau pada website (lihat poin V g).
X.
AKOMODASI,
KONSUMSI DAN BIAYA PERJALANAN
Panitia
tidak menanggung akomodasi, konsumsi dan biaya perjalanan pp, biaya seluruhnya ditanggung
sendiri oleh peserta seleksi.
XI. LAIN-LAIN
Ketentuan yang belum tercantum dalam pedoman ini, akan ditetapkan kemudian.
Jakarta,
Februari 2013
Mengetahui,
Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Asisten
Deputi Sentra Keolahragaan,
TTD TTD
Drs. Tunas Dwidartho, SH, MH, M.Si. Drs. Raden Isnanta,
M.Pd.
NIP. 19550623 198203 1 001 NIP. 19651011 199112
1 002
Untuk formulir pendaftaran, dan detil pedoman pendaftaran bisa di download di sini
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar