Maaf agak telat, karena baru sempat update Blog Taekwondo Balikpapan tercinta,
berikut tercantum Pedoman Penerimaan Siswa Baru untuk Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013/2014.
Taekwondo merupakan salah satu cabor dari 14 Cabor yang disediakan Quota nya,
Masih ada waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 26 April 2013.
PEDOMAN PENERIMAAN SISWA BARU
SEKOLAH KHUSUS OLAHRAGAWAN INTERNASIONAL (SKOI)
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
TAHUN
AJARAN 2013/2014
I.
PENDAHULUAN
Sistem
pembinaan di sentra-sentra keolahragaan melalui pelajar/atlet junior di
Indonesia secara berjenjang dan berkesinambungan diawali dengan pemassalan,
pembibitan dan peningkatan prestasi merupakan rangkaian pembinaan yang harus
ditempuh untuk mencapai prestasi optimal.
Persemaian
bibit olahraga yang ideal dapat
terlaksana dengan baik apabila berada pada wadah yang tepat yaitu di Pusat
Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) di tingkat daerah maupun Sekolah Khusus
Olahragawan Internasional (SKOI) Provinsi Kalimantan Timur. Pembinaan prestasi
siswa menjadi berkembang jika penyeleksian masuk dilakukan secara ketat dengan
menetapkan parameter test sesuai dengan karakteristik kecabangannya. Indikator
keberhasilan dan standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan harus
dipedomani dengan baik untuk mendapatkan bibit atlet yang handal.
Perubahannnya
adalah sistem penerimaan atlet Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI)
Provinsi Kalimantan Timur melalui test dan parameter yang sesuai dengan
kecabangannya, diharapkan dapat meningkatkan mutu siswa Sekolah Khusus
Olahragawan Internasional (SKOI) Provinsi Kalimantan Timur dalam bidang
olahraga sehingga mampu berprestasi baik pada tingkat nasional maupun
internasional.
II.
DASAR
A. Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara;
B. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
C. Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara;
D. Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
E. Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2005
tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
F. Peraturan Pemerintah
Nomor : 21 tahun 2004 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian / lembaga;
G. Keputusan Gubernur
Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 427/K-656/2009 tahun 2009 tentang Pembentukan
Tim Pendirian Sekolah Menengah Khusus Olahragawan Terpadu Negeri Dengan Sistem
Asrama Bertaraf Internasional;
H. Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja
Departemen sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 35 Tahun 2004;
I.
Surat Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor : 421/207B/DP.IIIA/07/2010 tanggal
1 Juli 2010 tentang Izin Operasional SMA Khusus Olahragawan Negeri Rintisan
Bertaraf Internasional Provinsi Kalimantan Timur;
J.
Surat Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor : 421/207C/DP.IIIA/07/2010 tanggal 1 Juli
2010 tentang Izin Operasional SMP Khusus Olahragawan Negeri Rintisan Bertaraf
Internasional Provinsi Kalimantan Timur;
K.
Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) UPTD Sekolah
Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi
Kalimantan Timur Tahun 2013.
III.
MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Kegiatan
1. Menyeleksi atlet-atlet pelajar berprestasi dan
berbakat dari seluruh penjuru tanah air;
2. Memberikan keselarasan pembinaan pada sentra keolahragaan secara
nasional dan menyuluruh.
B. Tujuan
Kegiatan
1. Menghasilkan olahragawan nasional yang
mempunyai kepribadian dan semangat olahragawan sejati.
2. Meningkatkan prestasi olahraga dan
akademik setinggi-tingginya serta meningkatkan disiplin baik di sekolah, asrama
maupun lapangan.
IV.
KETENTUAN PESERTA
A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia, diutamakan yang mempunyai prestasi di tingkat
Nasional;
2. Berstatus Pelajar dengan Nilai Raport rata-rata minimal 6.5;
3. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran;
4. Membawa Surat Rekomendasi
dari Pengcab/Pengprov Cabang Olahraga
yang bersangkutan;
5. Biodata prestasi calon siswa (melampirkan photo copy piagam);
6. Photo copy STTB/Ijazah (NEM/SKUN) terakhir dan dilegalisir;
7. Membawa Surat Keterangan dari Kepala Sekolah bahwa yang bersangkutan adalah
pelajar.
8. Photo copy
Akte Kelahiran (untuk diperlihatkan Aslinya);
9. Photo copy
Kartu Keluarga (domisili di Kaltim);
10. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Asli);
11. Pas photo
Warna terbaru ukuran 3 x 4 = 3 lembar;
12. Persyaratan
umum tersebut harus dibawa atau dikirim melalui POS pada saat mendaftar dengan
alamat :
Jl.
KH. Wahid Hasyim Kompleks Stadion Madya Sempaja Asrama Atlet II Samarinda
V. PENDAFTARAN, SELEKSI BERKAS, PEMANGGILAN
TES DAN PELAKSANAAN
a. Pembukaan Pendaftaran (pengambilan,
pengisian dan penyerahan formulir):
Tanggal :
1
April – 26 April 2013
Tempat :
Sekretariat Panitia Penerimaan Siswa
Baru UPTD Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Dinas Pemuda dan
Olahraga Provinsi Kalimantan Timur.
b. Seleksi Berkas Administrasi Pendaftar
: 29 April s.d 2 Mei 2013
c. Pengambilan No. Tes : 3 sd. 4 Mei 2013
Pelaksanaan : Pukul 9.00 sd. 14.00
d. Tes Akademik : 6 Mei 2013
Pelaksanaan
: Pukul 09.00 sd. selesai
e. Tes
Psikologi : 7 Mei 2013
Pelaksanaan : Pukul 09.00 sd. selesai
f. Tes Kecaboran : 8 Mei 2013
Pelaksanaan : Pukul 09.00 sd. selesai
g. Tes Fisik : 10 - 11 Mei 2013
Pelaksanaan :
Pukul 08.00 sd. selesai
h. Hasil Tes Seleksi yang LULUS akan
diumumkan di UPTD Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Dinas Pemuda
dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur dan atau melalui Website: http:/www.disporakaltim.info.
i. Tempat Pendaftaran, Sekretariat
Panitia Penerimaan Siswa Baru UPTD Sekolah Khusus Olahragawan Internasional
(SKOI) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur.
VI. INFORMASI PENDAFTARAN
Informasi Pendaftaran dan Formulir Pendaftaran dapat di
Lihat di http:/www.disporakaltim.info. Contact person Fitrianto
(085250681807) Hendra (085250357763)
VII. PERLENGKAPAN DAN PERALATAN
Peserta membawa perlengkapan pribadi dan perlengkapan
sendiri sesuai kecabangan keolahragaannya yang akan dipergunakan pada saat test
(Sepatu, Kaos Olahraga, dll).
VIII. CABANG OLAHRAGA YANG MENERIMA SISWA/ATLET:
NO
|
CABANG OLAHRAGA
|
PERSYARATAN KHUSUS
|
KETERANGAN
|
1
|
Anggar
|
- Putri:
TB : SMP : 140 cm, SMA : 150 cm
- Putra:
TB : SMP : 145 cm, SMA : 155 cm
|
|
2
|
Panjat Tebing
|
- Usia : 12 – 15 Tahun
|
|
3
|
Tenis Meja
|
- Usia : 12 – 15 Tahun
|
|
4
|
Karate
|
- Kelas : Min 1 SMP, Max 1 SMA
- TB : Min.150 cm
|
|
5
|
Senam
|
- Putri:
Kelas : 3 – 5 SD
Usia : ± 8 – 10 Tahun
Tinggi : ± 123 cm
- Putra:
Kelas : Max 2 SMP
Usia : Max 12 Tahun
|
|
6
|
Panahan
|
- Usia : 12 – 15 Tahun
|
|
7
|
Wushu
|
- Usia : 15 – 16 Tahun
- TB:
Putri : 155 cm
Putra : 160 cm
- Berat : 48 kg
|
|
8
|
Angkat Besi
|
- Usia:
SMP : 13 – 15 Tahun
SMA : 16 – 17 Tahun (Kelas 1)
- BB & TB :
BB : 46 – 69 kg, TB : 145 - 160 cm
BB : 70 – 94 kg, TB : 160 – 175 cm
BB : 95 - >105 kg, TB : 185 cm
|
|
9
|
Gulat
|
- Kelas : SMP & SMA
|
|
10
|
Tae Kwon Do
|
- Kelas : 1 SMP – 1 SMA
|
|
11
|
Sepatu Roda
|
- Usia : 12 – 15 Tahun
- TB : 145 – 160 cm
|
|
12
|
Atletik
|
- Usia : 13 – 14 Tahun
- TB:
Pa : 160 – 170 cm
Pi : 155 – 170 cm
|
|
13
|
Tennis Lapangan
|
- Usia : 12 – 15 Tahun
|
|
14
|
Pencak Silat
|
- Kelas : SMP
|
IX. PENGUMUMAN
Pengumuman bagi peserta yang lolos seleksi/diterima akan
diberitahukan melalui surat dan atau pada website.
X.
AKOMODASI,
KONSUMSI DAN BIAYA PERJALANAN
Panitia
hanya menanggung biaya konsumsi dan akomodasi sedangkan biaya perjalanan PP tidak
tanggung sehingga ditanggung sendiri oleh peserta seleksi.
XI. LAIN-LAIN
Ketentuan yang belum tercantum dalam pedoman ini, akan
ditetapkan kemudian.
Samarinda, Maret 2013
Mengetahui,
Kepala
Dinas Pemuda dan Olahraga Kepala
UPTD SKOI Dispora Kaltim,
Provinsi Kalimantan Timur,
TTD TTD
Dr. H. Sigit Muryono, M. Pd. Drs.
Agus Tianur, M. Si.
NIP. 19600521
198111 1 001 NIP. 19650814 199803 1 006
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar