BELANJA PERALATAN DAN PERLENGKAPAN TAEKWONDO, KLIK DI SINI

Rabu, 10 April 2013

PENDAFTARAN SISWA SKOI KALTIM 2013 DIBUKA

Maaf agak telat, karena baru sempat update Blog Taekwondo Balikpapan tercinta,
berikut tercantum Pedoman Penerimaan Siswa Baru untuk Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2013/2014.
Taekwondo merupakan salah satu cabor dari 14 Cabor yang disediakan Quota nya,
Masih ada waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 26 April 2013.
Detilnya bisa teman-teman download, silahkan klick di sini


PEDOMAN PENERIMAAN SISWA BARU
SEKOLAH KHUSUS OLAHRAGAWAN INTERNASIONAL (SKOI)
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
TAHUN AJARAN 2013/2014




I.     PENDAHULUAN

Sistem pembinaan di sentra-sentra keolahragaan melalui pelajar/atlet junior di Indonesia secara berjenjang dan berkesinambungan diawali dengan pemassalan, pembibitan dan peningkatan prestasi merupakan rangkaian pembinaan yang harus ditempuh untuk mencapai prestasi optimal.

Persemaian bibit olahraga  yang ideal dapat terlaksana dengan baik apabila berada pada wadah yang tepat yaitu di Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) di tingkat daerah maupun Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Provinsi Kalimantan Timur. Pembinaan prestasi siswa menjadi berkembang jika penyeleksian masuk dilakukan secara ketat dengan menetapkan parameter test sesuai dengan karakteristik kecabangannya. Indikator keberhasilan dan standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan harus dipedomani dengan baik untuk mendapatkan bibit atlet yang handal.

Perubahannnya adalah sistem penerimaan atlet Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Provinsi Kalimantan Timur melalui test dan parameter yang sesuai dengan kecabangannya, diharapkan dapat meningkatkan mutu siswa Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Provinsi Kalimantan Timur dalam bidang olahraga sehingga mampu berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.

II.   DASAR
A.  Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
B.  Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
C.  Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
D. Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
E.  Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan  Nasional;
F.  Peraturan Pemerintah Nomor : 21 tahun 2004 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian / lembaga;
G. Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 427/K-656/2009 tahun 2009 tentang  Pembentukan Tim Pendirian Sekolah Menengah Khusus Olahragawan Terpadu Negeri Dengan Sistem Asrama Bertaraf Internasional;
H. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Departemen sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2004;
I.   Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor : 421/207B/DP.IIIA/07/2010 tanggal 1 Juli 2010 tentang Izin Operasional SMA Khusus Olahragawan Negeri Rintisan Bertaraf Internasional Provinsi Kalimantan Timur;
J.   Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor : 421/207C/DP.IIIA/07/2010 tanggal 1 Juli 2010 tentang Izin Operasional SMP Khusus Olahragawan Negeri Rintisan Bertaraf Internasional Provinsi Kalimantan Timur;
K.  Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) UPTD Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013.

III.       MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud Kegiatan
1.  Menyeleksi atlet-atlet pelajar berprestasi dan berbakat dari seluruh penjuru tanah air;
2.  Memberikan keselarasan pembinaan pada sentra keolahragaan secara nasional dan menyuluruh.

B. Tujuan Kegiatan
1.  Menghasilkan olahragawan nasional yang mempunyai kepribadian dan semangat olahragawan sejati.
2.  Meningkatkan prestasi olahraga dan akademik setinggi-tingginya serta meningkatkan disiplin baik di sekolah, asrama maupun lapangan.

IV.  KETENTUAN PESERTA
A. Persyaratan Umum :
1.    Warga Negara Indonesia, diutamakan yang mempunyai prestasi di tingkat Nasional;
2.    Berstatus Pelajar dengan Nilai Raport rata-rata minimal 6.5;
3.    Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran;
4.    Membawa Surat Rekomendasi dari Pengcab/Pengprov Cabang Olahraga yang bersangkutan;
5.    Biodata prestasi calon siswa (melampirkan photo copy piagam);
6.    Photo copy STTB/Ijazah (NEM/SKUN) terakhir dan dilegalisir;
7.    Membawa Surat Keterangan dari Kepala Sekolah bahwa yang bersangkutan adalah pelajar.
8.    Photo copy Akte Kelahiran (untuk diperlihatkan Aslinya);
9.    Photo copy Kartu Keluarga (domisili di Kaltim);
10. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Asli);
11. Pas photo Warna terbaru ukuran 3 x 4 = 3 lembar;
12. Persyaratan umum tersebut harus dibawa atau dikirim melalui POS pada saat mendaftar dengan alamat :
Jl. KH. Wahid Hasyim Kompleks Stadion Madya Sempaja Asrama Atlet II Samarinda

V.    PENDAFTARAN, SELEKSI BERKAS, PEMANGGILAN TES DAN PELAKSANAAN
a.   Pembukaan Pendaftaran (pengambilan, pengisian dan penyerahan formulir):
Tanggal        :   1 April – 26  April 2013
Tempat        :   Sekretariat Panitia Penerimaan Siswa Baru UPTD Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur.
b.  Seleksi Berkas Administrasi Pendaftar    : 29 April s.d 2 Mei 2013
c.   Pengambilan No. Tes                           : 3 sd. 4 Mei 2013
Pelaksanaan                                        : Pukul 9.00 sd. 14.00
d.  Tes Akademik                                      : 6 Mei 2013
    Pelaksanaan                                        : Pukul 09.00 sd. selesai    
e.                                                       Tes Psikologi                : 7 Mei 2013
Pelaksanaan                                        : Pukul 09.00 sd. selesai
f.   Tes Kecaboran                                     : 8 Mei 2013
Pelaksanaan                                        : Pukul 09.00 sd. selesai
g.  Tes Fisik                                             : 10 - 11 Mei 2013
Pelaksanaan                                       : Pukul 08.00 sd. selesai
h.  Hasil Tes Seleksi yang LULUS akan diumumkan di UPTD Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur dan atau melalui Website: http:/www.disporakaltim.info.
i.    Tempat Pendaftaran, Sekretariat Panitia Penerimaan Siswa Baru UPTD Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur.

VI.  INFORMASI PENDAFTARAN
Informasi Pendaftaran dan Formulir Pendaftaran dapat di Lihat di http:/www.disporakaltim.info. Contact person Fitrianto (085250681807) Hendra (085250357763)

VII.      PERLENGKAPAN DAN PERALATAN
Peserta membawa perlengkapan pribadi dan perlengkapan sendiri sesuai kecabangan keolahragaannya yang akan dipergunakan pada saat test (Sepatu, Kaos Olahraga, dll).

VIII.   CABANG OLAHRAGA YANG MENERIMA SISWA/ATLET:

NO
CABANG OLAHRAGA
PERSYARATAN KHUSUS
KETERANGAN
1
Anggar
-  Putri:
TB : SMP : 140 cm, SMA : 150 cm
-   Putra:
TB : SMP : 145 cm, SMA : 155 cm

2
Panjat Tebing
-   Usia : 12 – 15 Tahun

3
Tenis Meja
-   Usia : 12 – 15 Tahun

4
Karate
-   Kelas : Min 1 SMP, Max 1 SMA
-   TB : Min.150 cm

5
Senam
-  Putri:
Kelas : 3 – 5 SD
Usia : ± 8 – 10 Tahun
Tinggi : ± 123 cm
-   Putra:
Kelas : Max 2 SMP
Usia : Max 12 Tahun

6
Panahan
-   Usia : 12 – 15 Tahun

7
Wushu
-   Usia : 15 – 16 Tahun
-   TB:
Putri : 155 cm
Putra : 160 cm
-   Berat : 48 kg

8
Angkat Besi
-   Usia:
SMP : 13 – 15 Tahun
SMA : 16 – 17 Tahun (Kelas 1)
-   BB & TB :
BB : 46 – 69 kg, TB : 145 - 160 cm
BB : 70 – 94 kg, TB : 160 – 175 cm
BB : 95 - >105 kg, TB : 185 cm

9
Gulat
-   Kelas : SMP & SMA

10
Tae Kwon Do
-   Kelas : 1 SMP – 1 SMA

11
Sepatu Roda
-  Usia : 12 – 15 Tahun
-  TB : 145 – 160 cm

12
Atletik
-   Usia : 13 – 14 Tahun
-   TB:
Pa : 160 – 170 cm
Pi : 155 – 170 cm

13
Tennis Lapangan
-   Usia : 12 – 15 Tahun

14
Pencak Silat
-   Kelas : SMP



IX.  PENGUMUMAN
Pengumuman bagi peserta yang lolos seleksi/diterima akan diberitahukan melalui surat dan atau pada website.

X.    AKOMODASI, KONSUMSI DAN BIAYA PERJALANAN
Panitia hanya menanggung biaya konsumsi dan akomodasi sedangkan biaya perjalanan PP tidak tanggung sehingga ditanggung sendiri oleh peserta seleksi.

XI.  LAIN-LAIN
Ketentuan yang belum tercantum dalam pedoman ini, akan ditetapkan kemudian.
                                                                  
Samarinda,     Maret 2013
                Mengetahui,
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga                 Kepala UPTD SKOI Dispora Kaltim,
       Provinsi Kalimantan Timur,

                     TTD                                                         TTD

   Dr. H. Sigit Muryono, M. Pd.                    Drs. Agus Tianur, M. Si.
   NIP. 19600521 198111 1 001                      NIP. 19650814 199803 1 006

 

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

TERKINI



TINGGAL DI BALIKPAPAN???? INGIN LATIHAN PRIVAT TAEKWONDO???? HUBUNGI SAYA VIA FB, KLICK DI SINI